Kemenkumham Rilis Aturan Baru untuk Pengusaha, Wajib Mengintegrasikan Prinsip HAM

Kemenkumham Rilis Aturan Baru untuk Pengusaha, Wajib Mengintegrasikan Prinsip HAM

bali.jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra menekankan pentingnya perusahaan di bidang transportasi untuk menghormati hak-hak para mitranya termasuk hak untuk menyampaikan aspirasi.

Perusahaan terutama yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat, menurut Dhahana seyogyanya mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aktivitas bisnisnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya