bali.jpnn.com, BIMA - Kanwil Kemenkum NTB diwakili Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-Undangan menandatangani berita acara hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung di Ruang Rapat Rapat Wali Kota Bima, Selasa (22/4).
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Mukhtar.
Tidak ada komentar