bali.jpnn.com, MATARAM - Kemenkum NTB menggelar kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) dengan tema "Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum (PBH)", Rabu (17/9).
Kegiatan ini digelar secara hybrid dan terpusat di Aula Kanwil Kemenkum NTB.
Tidak ada komentar