bali.jpnn.com, MATARAM - Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Kanwil Kemenkum NTB mengunjungi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Kamis (12/6).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka analisis dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Bappeda.
Tidak ada komentar