RUPS PTBA Setujui Dividen Rp3,83 Triliun dan Rombak Susunan Pengurus

RUPS PTBA Setujui Dividen Rp3,83 Triliun dan Rombak Susunan Pengurus

Liputan6.com, Jakarta - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST Tahunan pada Kamis, 12 Juni 2025. RUPST tersebut menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp3,83 triliun yang merupakan 75% laba bersih tahun buku 2024.

Sisa laba bersih sebesar 25% akan dialokasikan sebagai saldo laba yang belum dicadangkan. Pada pelaksanaan RUPST PTBA juga terdapat perubahan susunan pengurus Perseroan untuk periode ini. Berikut susunan pengurus Perseroan 2025:

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya