KPK Periksa Tiga Saksi dari PT Hutama Karya Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

KPK Periksa Tiga Saksi dari PT Hutama Karya Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

jpnn.com, JAKARTA - Hari ini, Jumat (13/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada Tahun Anggaran 2018-2020.

Mereka yang diperiksa KPK ialah M. Rizal Sutjipto, pensiunan/Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya (2018-2021); Budi Lesmana, staf PT Hutama Karya; dan Mukhammad Taufiq, Komisaris PT Hutama Karya 2018-2019.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya