Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Sekolah Beranggaran Rp40 Miliar di Rokan Hilir

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Sekolah Beranggaran Rp40 Miliar di Rokan Hilir

Liputan6.com, Pekanbaru - Jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir. Sejumlah dokumen dan barang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi disita sebagai barang bukti.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Zikrullah menjelaskan, jaksa tengah mengusut kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah dasar (SD). Dugaan korupsi pembangunan sekolah itu menggunakan anggaran tahun 2023.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya