jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi penilapan barang bukti yang menjerat eks jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, masih menyisakan tanda tanya.
Pasalnya, nama salah satu mantan pejabat Kejari Jakarta Barat, LN yang merupakan anak mantan salah satu Jampidum, tidak disebutkan dalam surat dakwaan dan tak diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Tidak ada komentar