jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta kembali menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil di lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Purwakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana mengatakan keenam tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Diskanak Purwakarta itu dibawa ke Lapas Kelas II B Purwakarta pada Kamis (5/6) malam.
Tidak ada komentar