Nasib Pilu Bocah Pengidap Epilepsi di Purbalingga, Ditemukan Tewas di Kolam Ikan
- hari ini, 22.36
- liputan6.com
- 0
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan khusus dari sejumlah perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan.
"Kami ada dua kali pemusnahan barang bukti dalam satu tahun. Ini yang pertama, nanti ada lagi mungkin di akhir tahun supaya tidak menumpuk," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, Selasa (9/7).
Tidak ada komentar