Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Ada Narkoba Hingga Rokok Ilegal

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Ada Narkoba Hingga Rokok Ilegal

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan khusus dari sejumlah perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan.

"Kami ada dua kali pemusnahan barang bukti dalam satu tahun. Ini yang pertama, nanti ada lagi mungkin di akhir tahun supaya tidak menumpuk," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, Selasa (9/7).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya