Surat Domisili Bermasalah, 29 Siswa PPDB Jalur Zonasi SMAN 3 Kabupaten Subang Dicoret

Surat Domisili Bermasalah, 29 Siswa PPDB Jalur Zonasi SMAN 3 Kabupaten Subang Dicoret

jabar.jpnn.com, SUBANG - Puluhan calon siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 3 Kabupaten Subang dicoret karena tidak mampu membuktikan kebenaran domisili dalam PPDB jalur zonasi.

Ketua PPDB SMA Negeri 3 Subang, Muhammad Ruhiman mengatakan dalam PPDB dari jalur zonasi setiap calon siswa wajib menyertakan syarat berupa domisili.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya