Liputan6.com, Palangka Raya - Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto mencabut seluruh aturan yang membolehkan pembakaran lahan secara terbatas menuai kritik. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah menyatakan, kebijakan itu mengabaikan sejarah panjang, filosofi, dan manfaat sosial-ekonomi dari praktik berladang tradisional masyarakat adat.
Manajer Advokasi, Kampanye, dan Kajian Walhi Kalteng, Janang Firman Palanungkai menyatakan, perladangan dengan metode bakar telah dilakukan masyarakat adat Dayak selama ratusan tahun tanpa memicu bencana kabut asap.
Tidak ada komentar