jpnn.com - BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga sudah bebas dari status tersangka korupsi terkait penyalahgunaan wewenang.
Hal itu setelah Kejaksaan Negeri Kota Bandung menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus tersebut, yang otomoatis menggugurkan status tersangka Erwin dan Rendiana.
Tidak ada komentar