jpnn.com - BANTEN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Banten menangkap kompolotan pencuri kabel persinyalan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kasus pencurian fasilitas perkeretaapian tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di area Stasiun Maja, Kabupaten Lebak, dan Stasiun Daru, Kabupaten Tangerang, Banten.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar Dian Setyawan mengatakan bahwa pelaku pencurian kabel persinyalan milik PT KAI itu berjumlah delapan orang, yakni AN, GR (23), AR (28), MH (32), AG, IS, MU, dan SY.
Tidak ada komentar