jpnn.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus menunjukkan komitmennya dalam menindak pelaku perusakan kawasan konservasi.
Dua pria berinisial N dan D yang diduga sebagai cukong perambah hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) telah ditangkap dan proses hukumnya terus berjalan.
Tidak ada komentar