jpnn.com, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyoroti proyek penulisan buku sejarah ulang yang digagas Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Menanggapi kritik dari koalisi masyarakat sipil yang menilai proyek ini bermuatan de-Soekarnoisasi dan mengaburkan fakta pelanggaran HAM, Arief menegaskan pentingnya objektivitas dalam penulisan sejarah.
Tidak ada komentar