Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 4,49 Ton Narkotika Sepanjang Semester I 2025

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 4,49 Ton Narkotika Sepanjang Semester I 2025

jpnn.com, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh mencatatkan penindakan narkotika yang signifikan pada periode 1 Januari hingga 25 Juni 2025.

Dalam penindakan tersebut, Kanwil Bea Cukai Aceh telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan total barang bukti mencapai 4.497,05 kilogram atau setara dengan 4,49 ton.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya