Liputan6.com, Kupang - Eks-Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mulai menjalani sidang perdana. AKBP Fajar tiba di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kupang pukul 08.48 WITA, Senin (30/6/2025).
Mantan polisi ini dibawa dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB ke pengadilan dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Kupang bernomor polisi DH 7025 WB.
Tidak ada komentar