Liputan6.com, Jakarta Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menerapkan tarif resiprokal terhadap negara-negara mitra dagang pada 4 April 2025 mengguncang pasar saham global. Langkah ini memicu kepanikan investor karena dikhawatirkan akan memicu eskalasi perang dagang, mengganggu rantai pasok, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi dunia.
Baca Juga
Tidak ada komentar