Kasus Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pekerja Diringkus Polisi

Kasus Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pekerja Diringkus Polisi

Liputan6.com, Gorontalo - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus pertambangan emas ilegal di Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar Bidang Humas Polda Gorontalo, Kamis (6/1/2025). Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro yang membuka langsung konferensi pers tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Dr. Maruly Pardede mengungkapkan bahwa patroli yang dilakukan pada Minggu (2/2/2025) membawa timnya ke lokasi tambang yang tersembunyi di antara perbukitan. “Kami menemukan aktivitas penambangan dengan ekskavator yang menggali tanah secara masif. Ketika ditanya soal izin, para pekerja hanya bisa terdiam tanpa mampu menunjukkan dokumen legal apa pun,” ujar Maruly.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya