Duh, Judi Online Bikin Perangkat Desa di Tasikmalaya Embat Ratusan Juta Duit Dana Desa

Duh, Judi Online Bikin Perangkat Desa di Tasikmalaya Embat Ratusan Juta Duit Dana Desa

Liputan6.com, Tasikmalaya - Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, meringkus AR (30) oknum perangkat Desa Pageralam Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya, setelah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2022 sebesar Rp 327.788.400.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, pengungkapan kasus dugaan tindak korupsi DD berawal saat pemerintah Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, menerima program dana desa tahun 2022 sebesar Rp1.082.686.400 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2022.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya