Polda Banten Ringkus Belasan Orang Anggota Sindikat Uang Palsu dari Berbagai Negara

Polda Banten Ringkus Belasan Orang Anggota Sindikat Uang Palsu dari Berbagai Negara

Liputan6.com, Serang - Sebanyak 14 orang dari sindikat pembuat hingga pengedar uang palsu berhasil diringkus Polda Banten dari wilayah Kabupaten Tangerang hingga Bandung, Jawa Barat. Para tersangka yang ditangkap berinisial AM (45), ZL (48), DS (51), TS (63), IS (51), WR (51), EN (56), WS (48), EK (53), ES (60), HM (53), DR (66), ED (58) dan AS (59). Pengungkapan pembuatan uang palsu berawal dari tertangkapnya seorang pengedar uang palsu berinisial ZL di KFC Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (19/1/2025).

"Menerima informasi mengenai adanya penjualan dan peredaran uang palsu di wilayah hukum Polda Banten. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Ditreskrimum segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian," ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Kamis, (6/2/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya