Liputan6.com, Bandung - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menahan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung periode 2013-2018, YI, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya menyampaikan, penahan dilakukan setelah tim penyidik Tipikor Kejati Jabar melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam.
Tidak ada komentar