jpnn.com, MEDAN - Ikatan Wartawan Online (IWO) menegaskan bahwa logo dan identitas organisasinya merupakan milik kolektif, bukan pribadi. Pernyataan ini disampaikan menanggapi langkah mantan pengurusnya, Teuku Yudhistira, yang mendirikan organisasi tandingan, mendaftarkan hak cipta logo IWO, serta menggugat organisasi tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.
Berdasarkan penjelasan IWO, Yudhistira resmi dipecat pada 10 Juli 2023 melalui Surat Keputusan Nomor 019/Skep/PP-IWO/VII/2023. Pemecatan ini disebabkan oleh pelanggaran terhadap AD/ART, termasuk menerbitkan surat keputusan palsu dan menyalahgunakan atribut organisasi.
Tidak ada komentar