jpnn.com, JAKARTA - Transformasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM JAYA menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) kembali memantik perdebatan publik.
Di balik narasi efisiensi dan profesionalisme yang digadang-gadang PAM JAYA, muncul dugaan bahwa langkah ini lebih bernuansa politis ketimbang reformis.
Tidak ada komentar