Liputan6.com, Cilegon - Polda Banten kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus Kadin Cilegon minta proyek Rp5 triliun tanpa lelang. Dua orang yang dijadikan tersangka yakni Isbatullah Alibasja dan Zul Basit. Isbatullah Alibasja menjabat sebagai Wakil Ketua Kadin Cilegon, sedangkan Zul Basit merupakan Ketua LSM BMPP bidang monitoring perindustrian dan perdagangan.
"IS dilakukan penangkapan pada saat menghadiri undangan sebagai saksi di Polda Banten kemudian kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka dan ZB dilakukan penangkapan di daerah Pandeglang," ujar Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Rabu, (11/06/2025).
Tidak ada komentar