BAZNAS Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Amil dalam Era Digital
- hari ini, 13.03
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Gorontalo - Seorang pengusaha dari Kabupaten Gorontalo, Pariyem (56), melaporkan seorang oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, berinisial JY, ke Polres Gorontalo atas dugaan penipuan. Kasus ini mencuat setelah Pariyem dan suaminya merasa dirugikan hingga Rp 550 juta. Dugaan penipuan tersebut bermula ketika JY menghubungi Pariyem untuk menawarkan kerjasama dalam proyek pengadaan kebutuhan pokok.
Baca Juga
Tidak ada komentar