Kasus Dugaan Penipuan, Anggota KPU Kota Gorontalo Dilaporkan ke Polisi

Kasus Dugaan Penipuan, Anggota KPU Kota Gorontalo Dilaporkan ke Polisi

Liputan6.com, Gorontalo - Seorang pengusaha dari Kabupaten Gorontalo, Pariyem (56), melaporkan seorang oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, berinisial JY, ke Polres Gorontalo atas dugaan penipuan. Kasus ini mencuat setelah Pariyem dan suaminya merasa dirugikan hingga Rp 550 juta. Dugaan penipuan tersebut bermula ketika JY menghubungi Pariyem untuk menawarkan kerjasama dalam proyek pengadaan kebutuhan pokok.

Baca Juga

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya