Kasus Dugaan Pencucian Uang Mantan Manajer Persis Solo Mandek, JPU & Polisi Didesak Bertindak

Kasus Dugaan Pencucian Uang Mantan Manajer Persis Solo Mandek, JPU & Polisi Didesak Bertindak

jateng.jpnn.com, SOLO - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai USD 1.754.469 atau sekitar Rp28,5 miliar milik Roestina Cahyo Dewi yang disimpan di Bank UOB Jalan Urip Soemoharjo, Solo, hingga kini mandek.

Sebagian besar dana tersebut diduga telah diambil oleh mantan Manajer Persis Solo Waseso, dengan memalsukan tanda tangan Roestina.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya