jpnn.com - Kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Priguna Anugera Pratama memasuki babak baru.
Polda Jawa Barat menyelesaikan proses penyidikan dan berkas dinyatakan lengkap atau P21. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Tidak ada komentar