jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto disebut mengacuhkan laporan perusahaan besar Arab Saudi terkait pembebasan dua WN India tersangka penggelapan dana.
Hal itu terkuak dari surat permohonan yang dilayangkan kuasa hukum perusahaan Arab Saudi kepada Kapolda Metro Jaya dengan nomor 071/U/SP/VIII/2023 tanggal 21 Agustus 2023.
Tidak ada komentar