Liputan6.com, Jakarta - Israel memutuskan menghentikan masuknya semua barang dan pasokan makanan ke Jalur Gaza sejak Minggu, 2 Maret 2025 untuk memaksa Hamas "memperpanjang fase pertama gencatan senjata dan membebaskan lebih banyak tawanan." Keputusan itu dikecam lusinan pakar hak asasi manusia.
Mereka menilai Israel melanjutkan apa yang mereka gambarkan sebagai "kelaparan yang dijadikan sebagai senjata" di wilayah kantong tersebut. Melansir Middle East Eye, Selasa (11/3/2025), tindakan tersebut "secara mencolok melanggar hukum internasional dan prospek perdamaian", kata para ahli independen PBB dalam sebuah pernyataan pada Kamis, 6 Maret 2025.
Tidak ada komentar