Liputan6.com, Jakarta Guna mendekatkan akses aduan kepada masyarakat penyandang disabilitas, Ombudsman Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pelayanan dengan sistem jemput bola.
"Kegiatan jemput bola ini merupakan layanan unggulan Ombudsman dalam memberikan akses pengaduan prioritas yang diberikan kepada masyarakat rentan termasuk kelompok disabilitas," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy di Pangkalpinang, mengutip laman Ombudsman, Rabu (12/3/2025).
Tidak ada komentar