jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan aktivitas pelayanan publik di Kantor Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya tetap berjalan normal seperti biasa meski kepala desa setempat terjerat kasus pagar laut.
Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri tiga hari lalu sudah menetapkan Kepala Desa Segarajaya AR sebagai salah satu tersangka dalam kasus pemalsuan 93 dokumen sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di wilayah itu.
Tidak ada komentar