jpnn.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dari berbagai mata uang hingga mobil mewah dalam kasus dugaan suap terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Salah satu tersangka dalam kasus ini ialah tersangka Muhammad Arif Nuryanta alias MAN, ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Tidak ada komentar