jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Indonesia menyetujui rencana pemulangan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso ke negara asalnya, Filipina.
Mary Jane adalah terpidana mati yang ditahan di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, sejak 2010.
Tidak ada komentar