jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Julianus P. Sembiring mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, khususnya Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, dalam menangani kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani.
Praktisi hukum itu menilai langkah tegas kepolisian memproses Nikita Mirzani merupakan bukti bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Tidak ada komentar