jpnn.com - GORONTALO - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menuntaskan pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan PPPK di daerah itu.
Pemkab Gorontalo Utara juga sudah membayarkan honorer untuk para non-ASN di sana.
Tidak ada komentar