Kabar Gembira Bagi Warga Depok, Pemutihan PKB Diperpanjang hingga 23 Desember 2024

Kabar Gembira Bagi Warga Depok, Pemutihan PKB Diperpanjang hingga 23 Desember 2024

jabar.jpnn.com, DEPOK - Program pemutihan bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) Tahun 2024 diperpanjang, selama periode 1 Desember – 23 Desember 2024.

Keputusan ini diambil Tim Pembina Samsat Jawa Barat (Jabar), karena antusias wajib pajak, cukup tinggi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya