Pohon Tumbang Dominasi Kejadian Awal Tahun di Bali, Semeton Mohon Waspada!
- hari ini, 09.02
- jpnn.com
- 0
jabar.jpnn.com, DEPOK - Program pemutihan bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) Tahun 2024 diperpanjang, selama periode 1 Desember – 23 Desember 2024.
Keputusan ini diambil Tim Pembina Samsat Jawa Barat (Jabar), karena antusias wajib pajak, cukup tinggi.
Tidak ada komentar