jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie melihat sekalipun Riza Chalid sekarang berada di luar negeri tapi pemerintah tetap akan bisa menangkap dan memproses hukum tersangka kasus impor minyak mentah tersebut.
“Bisa (dipulangkan), kan keluarganya di sini. Proses peradilannya juga tetap akan bisa berjalan dengan peradilan in absentia. Gak ada masalah itu,” kata Jimly, Jumat (1/8).
Tidak ada komentar