Liputan6.com, Jakarta Seorang anak berinisial MDAN (8) diculik saat pulang dari sekolah di Pasar 3 Barat, Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Tiba-tiba korban didatangi oleh dua wanita tidak dikenal, yang kemudian membawanya pergi dengan mobil Toyota Rush putih. Tidak lama setelah itu, keluarga korban menerima surat ancaman di rumah mereka.
"Isi surat tersebut sangat mengkhawatirkan, karena pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta dan mengancam akan menjual organ korban jika tuntutan tidak dipenuhi," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, Jumat (1/8).
Tidak ada komentar