Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni
- kemarin, 23.27
- liputan6.com
- 0
jpnn.com - JAKARTA - Jangankan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pegawai negeri sipil atau PNS pun bisa dipecat akibat hal yang kadang dinilai sepele oleh aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif mengatakan, ASN harus memberikan contoh baik kepada masyarakat. Salah satunya soal kedisiplinan.
Tidak ada komentar