Jangankan PPPK, PNS Pun Bisa Dipecat Akibat Hal Sepele Ini, BKN Beri Warning

Jangankan PPPK, PNS Pun Bisa Dipecat Akibat Hal Sepele Ini, BKN Beri Warning

jpnn.com - JAKARTA - Jangankan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pegawai negeri sipil atau PNS pun bisa dipecat akibat hal yang kadang dinilai sepele oleh aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif mengatakan, ASN harus memberikan contoh baik kepada masyarakat. Salah satunya soal kedisiplinan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya