Tidak Sesuai Perda RT/RW, Permohonan Izin Pagar Laut Bekasi sudah Ditolak Berkali-kali
- hari ini, 01.37
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Bandung - Bagi warga Kota Bandung dan Kabupaten Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling kembali hadir pada pekan ini 3-9 Februari 2025.
Melalui SIM Keliling, masyarakat tak perlu repot-repot mendatangi Kantor Satpas. Pasalnya, lokasi SIM Keliling berpindah-pindah setiap harinya, sehingga masyarakat dapat memilih titik pelayanan terdekat.
Tidak ada komentar