Menanam Kembali Pohon Ulin di Hutan Kota, Mengembalikan Tanaman Khas Kalimantan

Menanam Kembali Pohon Ulin di Hutan Kota, Mengembalikan Tanaman Khas Kalimantan

Liputan6.com, Kutai Barat - Pohon Ulin, meski tak lagi masuk dalam tanaman yang dilindungi di Indonesia, namun tetap masuk daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Ulin juga masuk ke dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang mengontrol perdagangan satwa dan tumbuhan terancam punah secara ketat.

Pohon dengan nama latin Eusideroxylon Zwageri ini juga menjadi salah satu dari 100 flora prioritas konservasi. Ancaman terhadap pohon ini karena kualitas kayu yang sangat baik sehingga terjadi eksploitasi berlebihan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya