jpnn.com, SURABAYA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian suap kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Tidak ada komentar