jabar.jpnn.com, SUBANG - Penjabat Bupati Subang Imran menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Subang telah melaporkan penambangan ilegal yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami (sebelumnya) telah melapor, karena terkait dengan penambangan itu sepenuhnya kewenangan Pemprov Jabar," katanya.
Tidak ada komentar