jpnn.com, PEKANBARU - Penyidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Riau memasuki babak baru.
Audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah rampung dan paparan hasil audit telah dilakukan di hadapan penyidik Polda Riau.
Tidak ada komentar