banten.jpnn.com, SERANG - Guru olahraga SMAN 4 Kota Serang berinisial HD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Kasus pencabulan di lingkungan sekolah tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota setelah adanya laporan dari korban.
Tidak ada komentar