Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 20 paket 'kado' ulang tahun dalam mobil terparkir di sebuah mal di Pekanbaru mengantarkan pasangan suam istri (pasutri) asal Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Anto dan Sari, ke penjara. Barang bawaannya ternyata berisi belasan kilogram sabu.
Anto dan Sari ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru pada 16 Juli 2025. Keduanya diduga kaki tangan jaringan narkoba internasional yang sering memasok sabu dari Malaysia ke Pekanbaru untuk dibawa ke berbagai provinsi di Pulau Sumatera.
Tidak ada komentar