Atletico Madrid: Si Pembunuh di Menit Akhir
- hari ini, 11.23
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas status tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof. Mudzakkir mengatakan setiap warga negara berhak untuk memperoleh keadilan.
Tidak ada komentar