Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku

Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas status tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof. Mudzakkir mengatakan setiap warga negara berhak untuk memperoleh keadilan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya