Cek Fakta: Hoaks BP2MI Berikan Bantuan Rp 300 Juta Bagi TKI

Cek Fakta: Hoaks BP2MI Berikan Bantuan Rp 300 Juta Bagi TKI

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan bantuan sebesar Rp 300 juta bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 16 Januari 2025.

Akun Facebook tersebut mengunggah video berdurasi 20 detik yang memperlihatkan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani sedang memberikan keterangan pers di depan kamera. Dalam video itu, ia menyebut bahwa pemerintah akan memberikan bantuan dana kesejahteraan bagi seluruh TKI yakni masing-masing sebesar Rp 300 juta.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya